Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › pengisian harta dan hutang di spt
pengisian harta dan hutang di spt
dear rekan ortax
klo tahun 2013 ada kredit rumah sebesar 1.3 M sisa hutang akhir des 2013 1 M
untuk pelaporan di sptnya bagaimana ya rekan ?thx
Bukan Hutang 1 M ( masukkan ke Hutang / kewajiban (
Harta Masukkan rumah senilai 1,3 MMenurut sy, dimasukkan ke harta sebagai " uang muka pembeluan rumah " sebesar 300 jt rp. Dan kalau pada akhir tahun depan sdh lunas dan sudah ada ajb baru dimasukan sebagai rumah dgn nilai 1,3 M
Menurut saya masukkan saja nilai rumah senilai 1,3 M sebagai harta dan hutang yang masih tersisa per 31 Desember 2013 sebesar 1 M sebagai kewajiban.
Viewing 1 - 5 of 5 replies