Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Pajak Daerah dan Retribusi Daerah › Pajak Limbah Pertambangan
Pajak Limbah Pertambangan
Apakah limbah pertambangan yang dijual oleh perusahaan daerah pertambangan dikenai pajak? jika iya maka berapa tarif nya dan berdasarkan peraturan apa? terimakasih.
Viewing 1 of 1 replies