Pemerintah Terima Lebih Dari Rp1 Triliun Investasi SUN Khusus PPS

Investasi SUN PPS
Freepik

Dalam mendukung jalannya Program Pengungkapan Sukarela (PPS), pemerintah telah menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) untuk menampung dana investasi para peserta PPS. Dari data Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) yang diambil 1 Juli 2022, investasi SUN khusus PPS telah melebihi Rp1 Triliun.

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan dua jenis SUN. Pertama, SUN dengan nomor seri FR0094 untuk mata uang Rupiah. Kedua, SUN dengan nomor seri USDFR0003 untuk mata uang Dolar Amerika Serikat. DJPPR mencatat, investasi SUN FR00094 mencapai Rp1.057.429.000.000. Di sisi lain, SUN USDFR0003 telah mencapai USD11,844,000.

SUN Seri FR0094 ditawarkan dengan range yield 5,37% sampai dengan 5,62%, dengan tenor 6 tahun, dan akan jatuh tempo pada tanggal 15 Januari 2028. Seri kedua yang ditawarkan adalah USDFR0003. Seri tersebut ditawarkan dengan mata uang USD dengan tenor 10 tahun dan jatuh tempo pada tanggal 15 Januari 2032. Range yield yang diperoleh dari SUN Seri USDFR0003 yakni 2,80% sampai dengan 3,15%.

Sebagai catatan, peserta PPS wajib melakukan investasi paling lambat pada 30 September 2023. Pembelian SUN akan ditawarkan setiap bulan secara periodik mulai Januari 2022 sampai dengan November 2022, dan Januari 2023 sampai dengan September 2023. Transaksi dilakukan melalui mekanisme private placement melalui dealer-dealer yang telah ditentukan. Jadwal transaksi dapat dilihat pada laman berikut ini.

Selain itu, peserta PPS juga wajib mengikuti ketentuan holding period untuk investasi. Harta bersih yang diungkap wajib diinvestasikan paling singkat lima tahun. Perpindahan bentuk investasi dapat dilakukan setelah dua tahun investasi.

Categories: Tax Alert

Artikel Terkait