Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Buku

PPNProduk ini Dibebaskan PPN Sesuai PP Nomor 146 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 38 Tahun 2003.

Kami tidak menerbitkan Faktur Pajak, karena Faktur Penjualan yang telah kami terbitkan dipersamakan dengan Faktur Pajak berdasarkan PER – 03/PJ/2022.
PPh Pasal 23Produk ini bukan objek PPh Pasal 23. Anda tidak memiliki kewajiban untuk memotong PPh Pasal 23. Dengan demikian, Anda wajib melakukan full payment tanpa pemotongan pajak.