Tax Alert

PMK 4 2025 Simplifikasi Tarif Bea Masuk Barang Kiriman Tertentu, Ini Detailnya

Dewa Suartama

10 Maret 2025

Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah mengubah tarif bea masuk atas impor barang kiriman untuk beberapa jenis barang tertentu.

Sebelumnya, barang kiriman tertentu dikenakan tarif berdasarkan tarif most favored nation (MFN). Mengacu pada Pasal 29 PMK Nomor 96 Tahun 2023, terdapat penambahan empat jenis komoditas yang dikenakan tarif MFN sehingga menjadi 8 kelompok: tas, buku, produk tekstil, sepatu, kosmetik, besi baja, sepeda, dan jam tangan.

Berdasarkan tarif MFN, setiap komoditas memiliki tarif yang berbeda-beda. Namun melalui PMK 4/2025, tarif bea masuk untuk komoditas tertentu telah disederhanakan. Terdapat tiga kelompok tarif, yaitu 0%, 15%, dan 25%. Tarif 0% berlaku untuk buku. Untuk tarif 15%, berlaku bagi:

  • kosmetik (sebelumnya 10–15%);
  • besi baja (sebelumnya 0–20%); dan
  • jam tangan (sebelumnya 10%).

Sementara itu, tarif 25% berlaku untuk:

  • tas (sebelumnya 15–20%);
  • produk tekstil (sebelumnya 5–25%);
  • alas kaki (sebelumnya 5–30%); dan
  • sepeda (sebelumnya 25–40%).
Jenis Komoditas HS Code Tarif Bea Masuk
(PMK 96/2023)
Tarif Bea Masuk
(PMK 4/2025)
Buku 4901 s.d. 4904 0% 0%
Jam Tangan 9101 dan 9102 10% 15%
Kosmetik 3303 s.d. 3307 10–15% 15%
Besi Baja 73 0–20% 15%
Produk Tekstil 61, 62, 63 15–25% 25% 
Sepatu 64 25–30% 25%
Tas 4202 15–20% 25%
Sepeda 8711.60.92 s.d 8711.60.95, 8711.60.99, dan 8712 25–40% 25%

Perlu diketahui bahwa impor barang kiriman dengan nilai pabean melebihi FOB USD 3 hingga FOB USD 1500 dikenakan single tariff bea masuk sebesar 7,5%. Sementara barang kiriman dengan FOB kurang dari USD 3 dibebaskan dari bea masuk.

Untuk barang kiriman di luar komoditas yang disebutkan di atas, bea masuk dikenakan sesuai tarif MFN. Tarif mengacu pada tarif reguler berdasarkan Harmonized System Code (HS Code) yang tertuang dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia 2022.

Categories:

Tax Alert

Artikel Terkait

Iklan PEX

© Copyright 2025 PT INTEGRAL DATA PRIMA