Tax Learning

Dasar Hukum dan Pedoman Internasional Transfer Pricing

Anestya Paramitha Dewi
24 September 2026
Law Lawyer Attorney Justice Judge  - MiamiAccidentLawyer / Pixabay

Penentuan harga transfer (transfer pricing) adalah penentuan harga dalam transaksi yang dipengaruhi oleh adanya hubungan istimewa. Dalam praktiknya, transfer pricing banyak dilakukan pada perusahaan multinasional, namun seiring berjalannya waktu praktik transfer pricing juga sudah banyak diterapkan oleh perusahaan dalam negeri. Adapun praktik transfer pricing yang dilakukan harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan maupun pedoman internasional yang berlaku. Berikut ini adalah daftar regulasi hukum dan pedoman internasional yang mengatur mengenai praktik Transfer Pricing.

Dasar Hukum Terkait Transfer Pricing

Pengaturan di level Undang-undang dan Peraturan Menteri Keuangan:

  1. Pasal 18 ayat (3) dan (4) UU Pajak Penghasilan 
  2. Pasal 2 ayat (1) dan (2) UU Pajak Pertambahan Nilai 
  3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172 Tahun 2023 tentang Penerapan Prinsip Kewajaran Dan Kelaziman Usaha Dalam Transaksi yang Dipengaruhi Hubungan Istimewa 

Pengaturan di level Peraturan Direktur Jenderal Pajak ke bawah :

  1. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-22/PJ/2013 tentang Pedoman Pemeriksaan terhadap Wajib Pajak yang Mempunyai Hubungan Istimewa, 
  2. Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-50/PJ/2013 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan terhadap Wajib Pajak yang Mempunyai Hubungan Istimewa.

Pedoman Internasional Transfer Pricing

Dalam hal belum terdapat penjelasan yang memadai di dalam ketentuan perpajakan, sebagaimana dimaksud di atas, pedoman internasional terkait menjadi acuan dan referensi dalam praktik transfer pricing adalah sebagai berikut:

  1. Organization for Economic Co-operation and Development Transfer Pricing Guideline for Multinational Enterprises and Tax Administrations 2022 (OECD TP Guidelines 2022),
  2. United Nations Practical Manual on Transfer Pricing for Developing Countries 2021 (UN TP Manual 2021).
  3. OECD/G20 Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) Project: Action 13 Transfer Pricing Documentation and Country-by-Country Reporting, Final Report (OECD BEPS 13 2015), dan rujukan internasional lainnya.

Dokumentasi Transfer Pricing

Meskipun melakukan transaksi afiliasi atau transaksi kepada pihak yang memiliki hubungan istimewa, tidak semua wajib pajak memiliki kewajiban untuk membuat TP Doc. Terdapat beberapa kriteria atau threshold untuk menentukan apakah suatu perusahaan wajib membuat TP Doc. Agar lebih mudah, Anda dapat menggunakan tools dari Ortax untuk mengecek kewajiban TP Doc Anda.

Cek di sini: Threshold Test TP Doc

Diperbarui oleh Bambang Setiawan, September 2026

 

Categories: Tax Learning

© Copyright 2026 PT INTEGRAL DATA PRIMA