
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap tautan tidak resmi dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan Coretax DJP. Melalui imbauan resmi yang diunggah oleh DJP, ditegaskan bahwa tidak ada aplikasi Coretax DJP yang bisa diunduh. Akses resmi Coretax DJP hanya dapat dilakukan melalui laman coretaxdjp.pajak.go.id. 
“Hindari klik tautan mencurigakan dan pastikan selalu mengakses situs resmi DJP untuk keamanan data perpajakan” jelas unggahan DJP melalui akun Instagram @ditjenpajakri. Selain imbauan waspada kepada masyarakat, DJP juga menginformasikan untuk menjaga keamanan data dengan beberapa langkah sebagai berikut:
Kewaspadaan pengguna sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan data serta mendukung keamanan data perpajakan. DJP juga menegaskan bahwa setiap layanan digital resmi pajak tidak pernah disebarkan melalui tautan pribadi atau aplikasi tidak resmi. 
Berikut beberapa daftar situs palsu yang marak beredar dengan meniru tampilan dan nama domain resmi Coretax DJP, antara lain:
Jika terdapat akun, situs, atau aplikasi yang mencurigakan atau menjadi korban penipuan atau kehilangan saldo rekening, kasus tersebut dapat dilaporkan dengan menghubungi layanan konsumen OJK Kontak 157 atau mengisi formulir laporan Indonesia Anti-Scam Centre. Selalu waspada terhadap nomor telepon, whatsapp, email, dan situs web yang mencurigakan. Sebagai informasi, DJP tidak pernah meminta wajib pajak untuk melakukan transfer atau pembayaran ke rekening atas nama pribadi.
Categories:
Berita Nasional
Jadwal Training