Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Kalimantan Selatan. Sebagai bagian dari langkah penyelidikan, penyidik KPK melakukan penggeledahan selama 3 hari, mulai Rabu (26/8/2026) hingga Jumat (28/8/2026). Upaya tersebut menyasar 8 lokasi, yang terdiri atas rumah tinggal dan kantor milik pihak swasta di wilayah Banjarmasin serta Banjarbaru. Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi terkait.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tindakan ini diambil untuk memperjelas konstruksi perkara restitusi pajak tersebut. Menurutnya, sektor perpajakan merupakan pilar yang sangat strategis karena menyumbang porsi terbesar bagi penerimaan negara. Oleh karena itu, tindak pidana korupsi di sektor perpajakan termasuk dalam tindakan yang merugikan hak-hak keuangan publik. "Kami juga mengajak masyarakat untuk mengikuti perkembangan perkara ini sebagai bagian dari kontrol publik terhadap proses penegakan hukum, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan seluruh proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Sebelum melakukan penggeledahan di Kalimantan Selatan, tim penyidik KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan serupa di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Penggeledahan yang berlangsung pada Selasa (11/8/2026) hingga Rabu (12/8/2026) tersebut meliputi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Surakarta serta beberapa titik di Klaten, Jombang, Surabaya, dan Malang. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita aset berupa logam mulia emas seberat 1,3 kilogram serta uang tunai senilai Rp100 juta di kediaman salah satu pemeriksa pajak di Malang.
Selain penyitaan, penyelidikan kasus dugaan korupsi pajak ini juga diiringi dengan pengembalian uang dari pihak terkait. Salah seorang saksi yang dipanggil oleh tim penyidik diketahui secara kooperatif mengembalikan uang senilai Rp9,5 miliar saat menjalani proses pemeriksaan. KPK menyatakan komitmennya untuk terus mengumpulkan alat bukti dan menelusuri aliran dana guna mengungkap perkara perpajakan ini secara tuntas dan memulihkan kerugian keuangan negara.
