Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan meterai tempel baru sebagai pengganti meterai tempel lama desain tahun 2014. Meterai tempel baru tersebut sudah bisa diperoleh masyarakat di Kantor Pos seluruh Indonesia. Ciri umum tersebut di antaranya terdapat gambar lambang negara Garuda Pancasila, angka “10000” dan tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH” yang menunjukkan tarif bea meterai, teks mikro modulasi “INDONESIA”, blok ornamen khas Indonesia, dan seterusnya. Sedangkan ciri khususnya adalah warna meterai didominasi merah muda, serat berwarna merah dan kuning yang tampak pada kertas, garis hologram sekuriti berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, logo Kementerian Keuangan, serta tulisan “djp” dan sebagainya. Desain meterai tempel baru mengusung tema Ornamen Nusantara. Tema ini dipilih untuk mewakili semangat menularkan rasa bangga atas kekayaan yang dimiliki Indonesia dan semangat nasionalisme.
Wajah Baru Meterai Tempel 2021
bacaan < 1 Menit
Categories: Tax Alert
- Tagged: Bea Meterai
Artikel Terkait
Mengenal Perbedaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah
Redaksi Ortax
22 October 2024
Ini Dokumen yang Mendapat Fasilitas Pembebasan Bea Meterai
Dewa Suartama
4 October 2024
Tata Cara Penyetoran Bea Meterai
Redaksi Ortax
21 August 2024
Ketentuan dan Langkah-Langkah Pemeteraian Kemudian
Dewa Suartama
8 November 2023
ISSN : 1978-5844
MITRA RESMI DJP
Terdaftar dan diawasi oleh DJP
- Copyright 2021 PT INTEGRAL DATA PRIMA