Komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi karbon kembali menjadi perhatian untuk didiskusikan. Dalam kesempatan ini, pada 18 September 2025, Tax Centre Universitas Indonesia telah menggelar seminar nasional perpajakan bertajuk "Advancing Carbon Tax Policy in Indonesia: Developments and Future Directions". Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Pajak Goes to Campus (PGTC) 2025.
Dengan mengangkat judul "Peluang dan Tantangan Implementasi Pajak Karbon di Indonesia", seminar perpajakan yang berjalan secara hybrid ini tidak hanya menjadi ruang diskusi antara akademisi dan praktisi, tetapi juga menjadi wadah penyampaian aspirasi dan hasil kajian atas kesiapan regulasi serta mengukur kesiapan infrastruktur perpajakan Indonesia dalam mewujudkan ekonomi hijau rendah karbon. Dalam diskusi ini, hadir dua narasumber yakni Pino Sidharta selaku Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal IKPI dan Profesor Gunadi selaku Dosen Ilmu Administrasi Kebijakan Pajak dan Pajak Internasional. Diskusi seminar ini dimoderatori oleh Titi Muswati selaku Dosen Ilmu Administrasi Fiskal UI.
Meskipun dalam amanat UU HPP telah diatur kebijakan pajak atas karbon sudah jelas, Pino Sidharta menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini terdapat tantangan yang belum terselesaikan, yakni pada aspek regulasi aturan pelaksana yang bersifat teknis. Beberapa regulasi penting yang belum dirilis antara lain mencakup:
Lebih lanjut, dalam paparan yang dikemukakan oleh Gunadi, saat ini pemerintah Indonesia juga memiliki sejumlah tantangan dalam mengimplementasikan pajak karbon. Adapun tantangan dari implementasi pajak karbon di Indonesia antara lain yakni masih belum banyaknya kesiapan dari para pelaku industri yang menjadi subjek pajak karbon, rendahnya program sosialisasi dan/atau literasi pajak karbon pada masyarakat serta minimnya pengawasan dan penegakan hukum dengan berbagai stakeholder.
Namun, pada dasarnya setiap tantangan tentu ada sebuah peluang yang hadir di dalamnya, Gunadi juga menegaskan bahwa tantangan pada pajak karbon telah membuka ruang pada peluang yang bisa dimanfaatkan. Peluang tersebut meliputi:
Dalam sambutannya, moderator seminar sekaligus dosen Fiskal UI, Titi Muswati, menegaskan bahwa penting untuk menyelaraskan antara instrumen fiskal dengan target pembangunan berkelanjutan. Lebih lanjut, dari paparan Pino Sidharta dan Gunadi dapat disimpulkan bahwa pajak karbon tidak hanya sebatas instrumen pengendali eksternalitas pada lingkungan, tetapi juga menjadi upaya dalam meningkatkan rasio perpajakan di Indonesia yang terbilang stagnan. Di samping itu, isu atas pemajakan karbon juga merupakan salah satu bentuk dukungan Indonesia terhadap komitmen global yang tertuang dalam perjanjian Paris, dalam hal ini pemerintah memiliki target untuk mendorong penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) hingga 29% dengan upaya domestik dan 41% dengan dukungan internasional.
Sebagai informasi, seminar ini bagian dari rangkaian PGTC 2025. PGTC merupakan wadah interaktif bagi akademisi dan masyarakat dalam mendukung upaya sosialisasi perpajakan yang lebih inklusif dan efektif melalui serangkaian kegiatan dan kompetisi terbuka bagi mahasiswa dan masyarakat umum dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Tax Centre Universitas Indonesia yang bermitra dengan DJP, Departemen Fiskal FIA UI dan Kelompok Studi Administrasi Fiskal (Kostaf FIA UI). Tak hanya seminar, PGTC yang juga disponsori oleh Ortax ini melangsungkan berbagai kegiatan seperti pameran buku, lomba video edukasi pajak, lomba artikel ilmiah, lomba semu peradilan pajak, lomba artikel populer hingga lomba stand-up comedy.
Categories:
Tax AlertTagged:
Jadwal Training