Tax Alert

Batas Waktu Pendaftaran Relawan Pajak 2026 Diperpanjang

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran relawan pajak untuk negeri (Renjani) tahun 2026 hingga 19 Oktober 2025. Perpanjangan tersebut terhitung lebih panjang 2 minggu dari batas pendaftaran sebelumnya yakni 5 Oktober 2025. Informasi ini disampaikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli melalui Pengumuman Nomor 41/PJ.09/2025 (PENG 41/2025) pada 3 Oktober 2025.

“Dengan ini disampaikan bahwa batas waktu pendaftaran program Relawan Pajak untuk Negeri (RENJANI) tahun 2026 diperpanjang sampai dengan 19 Oktober 2025, dan pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.” tulis Rosmauli dalam pengumuman tersebut.

Bagi mahasiswa yang berminat untuk berpartisipasi dalam program dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi dengan tahapan sebagai berikut:

  1. kunjungi situs relawan pada laman edukasi.pajak.go.id/renjani;
  2. isikan data diri dengan lengkap, lalu klik submit;
  3. sistem akan mengirimkan surel pemberitahuan;
  4. lakukan reset kata sandi melalui tautan aktivasi yang dikirimkan setelah pendaftaran diverifikasi oleh tax center;
  5. lakukan login kembali dengan kata sandi baru; dan
  6. akun relawan pajak dalam negeri (Renjani) telah siap digunakan.

Sebagai informasi, setelah menyelesaikan pendaftaran terdapat pelatihan dan leveling test calon relawan pajak yang diselenggarakan hingga 28 November 2025. Adapun pengumuman hasil seleksi leveling test dipublikasikan pada 1 Desember hingga 12 Desember 2025 serta pengumuman akhir pada 8 Desember hingga 31 Desember 2025.

Program Renjani 2026 akan diselenggarakan mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2026 dengan kegiatan meliputi asistensi SPT, pendampingan business development service, serta kehumasan.

Categories:

Tax Alert

Tagged:

Berita Pajak
Pajak 101 Logo

Jadwal Training

Jadwal Lainnya

Artikel Terkait

© Copyright 2025 PT INTEGRAL DATA PRIMA