
Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan aplikasi All Indonesia sebagai sistem deklarasi kedatangan penumpang internasional terpadu yang berlaku di seluruh bandara dan pelabuhan di Indonesia mulai 1 Oktober 2025. Aplikasi All Indonesia memiliki layanan integrasi seperti deklarasi keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina yang tersedia dalam bentuk web-based maupun mobile app.
Setiap penumpang yang tiba dari luar negeri baik WNI dan/atau WNA yang memasuki daerah Indonesia wajib mengisi deklarasi kedatangan melalui aplikasi All Indonesia. Aplikasi ini dapat diisi sejak dua hari sebelum kedatangan (H-2). Adapun bagi penumpang yang belum mengisi deklarasi All Indonesia akan tetap diizinkan masuk ke wilayah Indonesia. Namun, penumpang tersebut wajib mengisi saat kedatangan sehingga berpotensi menunda proses pemeriksaan Customs, Immigration, Quarantine (CIQ) karena data perlu dikirim dan diverifikasi terlebih dahulu.
Berikut cara pengisian All Indonesia melalui web-based bagi WNI yang baru datang dari luar negeri:
- Mula-mula akses laman resmi All Indonesia melalui All Indonesia Imigrasi.
- Pada halaman utama, pilih Warga Negara Indonesia.

- Dalam layanan kartu kedatangan Warga Negara Indonesia, Anda diminta mengisi sejumlah informasi pribadi meliputi data pribadi pelaku perjalanan utama dan informasi kontak pribadi.

- Apabila Anda melakukan perjalanan bersama keluarga atau kelompok, Anda juga dapat menambahkan data anggota keluarga atau anggota kelompok dengan klik Tambah Pelaku Perjalanan. Lengkapi detail informasi pelaku perjalanan tersebut dengan benar.

- Setelah mengisi Informasi Pribadi, lanjutkan dengan mengisi Detail Perjalanan. Lengkapi detail tanggal kedatangan Anda di Indonesia.

- Sebagai informasi, detail tanggal kedatangan dapat diisi H-2 pada saat kedatangan dan/atau H+1 pada saat kedatangan di Indonesia. Sebagai contoh, tanggal kedatangan Anda di Indonesia yaitu 10 Oktober 2025, Anda dapat mengisi formulir aplikasi ini pada tanggal 8 Oktober 2025 (H-2 waktu kedatangan). Lebih lanjut, jika kedatangan Anda di Indonesia adalah 7 Oktober 2025, Anda juga dapat mengisi formulir kedatangan tersebut pada 8 Oktober 2025 (H+1 waktu kedatangan).

- Berikutnya, klik Lanjut, kemudian isi informasi Moda Transportasi yang Anda gunakan. Pada bagian ini Anda dapat memilih jenis moda transportasi yang digunakan serta informasi terkait perjalanan Anda. Dalam kasus ini jika Anda menggunakan transportasi udara, Anda perlu mengisi serta informasi nomor penerbangan Anda.

- Jika Anda menggunakan transportasi laut, Anda dapat mengisi informasi pelabuhan tempat kapal bersandar dan nama serta jenis kapal yang digunakan.

- Setelah seluruh informasi Moda Transportasi diisi dengan benar, klik Lanjut untuk melanjutkan ke tahap Deklarasi. Pada tahap Deklarasi, Anda diminta mengisikan detail seperti deklarasi kesehatan. Pada bagian ini, Anda diminta menjelaskan kondisi kesehatan serta informasi yang berkaitan dengan negara yang dikunjungi.

- Setelah mengisi informasi deklarasi kesehatan sebelum memasuki wilayah Indonesia, Anda juga perlu memberi informasi terkait pernyataan barang impor yang dibawa oleh penumpang atau barang serta produk yang memungkinkan termasuk ke dalam kategori karantina.

- Berikutnya, Anda juga harus mengisi informasi jumlah bagasi dan pernyataan terkait barang yang wajib diberitahukan (misal uang tunai dan/atau instrumen keuangan lainnya baik rupiah maupun mata uang asing, barang kena cukai seperti produk olahan tembakau dan MMEA, dan sebagainya), serta pernyataan terkait apakah membawa telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet yang akan dilakukan registrasi IMEI.

- Lanjut dengan klik centang bahwa Anda telah memahami serta menyetujui semua informasi dalam deklarasi ini telah benar keadaannya. Lalu, klik Kirim.