Hingga Triwulan I 2022, kondisi ekonomi di Indonesia menunjukkan adanya pemulihan. Sri Mulyani, Menteri Keuangan Indonesia, menyebutkan bahwa hal tersebut salah satunya tergambar dari penerimaan pajak yang mengalami pertumbuhan cukup tinggi. Dalam konferensi pers APBN Kita Edisi April yang digelar Rabu (20/04/2022), Sri Mulyani memaparkan bahwa penerimaan pajak di Triwulan I 2022 mencapai Rp322,46 Triliun.
“Tumbuhnya masih sangat tinggi, 41,36%” ungkap Sri Mulyani. Ia juga menyebutkan bahwa penerimaan yang tinggi kali ini juga berasal dari pemulihan ekonomi yang menambah basis pajak. “Kalau kita lihat jenis pajaknya yang nonmigas juga pertumbuhannya sangat tinggi. Jadi pajak yang tinggi ini tidak hanya berhubungan dengan windfall atau adanya kenaikan komoditas, namun juga ada yang berasal dari pemulihan ekonomi yang menjadi basisnya,” jelas Sri Mulyani. Pada paparannya, ia menjelaskan bahwa harga-harga komoditas dunia mengalami peningkatan, sehingga Indonesia sebagai penghasil komoditas mengalami windfall yang berdampak pada peningkatan penerimaan pajak, khususnya sektor migas.
Total penerimaan sebesar Rp322,46 Triliun terdiri dari beberapa jenis pajak. Pertama, PPh Non Migas, dengan jumlah Rp172,09 Triliun yang mencapai 27,16% dari target. Kedua, PPN dan PPnBM sebesar Rp130,15 Triliun yang telah memenuhi 23,48% dari target. Ketiga, PBB dan Pajak Lainnya tercapai Rp2,29 Triliun yang merupakan 7,59% dari target. Keempat, PPh Migas tercapai 37,91% dari target atau sejumlah Rp17,94 Triliun.
Selain karena pemulihan ekonomi, pertumbuhan penerimaan pajak di awal tahun 2022 yang tinggi salah satunya diakibatkan karena pada tahun sebelumnya, basis penerimaan pajak sangat rendah. Basis yang rendah salah satunya karena pemerintah memberikan banyak fasilitas perpajakan terkait Covid-19. “Kalau sekarang tumbuhnya 41,36%, ini adalah karena satunya adalah low based effect, yang kedua karena pemulihan ekonomi memang berjalan,” jelas Sri Mulyani.