Jaga Konsistensi Penerimaan Pajak, Ini Strategi DJP Di Tahun 2023

pajak
Dokuem Istimewa

Realisasi penerimaan negara baik dari segi penerimaan pajak maupun penerimaan sektoral tercatat menjelang akhir tahun 2022 alami pertumbuhan yang sangat positif.

Untuk penerimaan pajak tercatat hingga saat ini sudah mencapai Rp1.448,17 triliun atau 97,52% dari target penerimaan pajak dalam Perpres 98 Tahun 2022. Sedangkan untuk penerimaan sektoral, seluruh sektor utama tumbuh positif dikarenakan adanya kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi, serta bauran kebijakan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor pada acara Media Gathering DJP 2022 mengatakan, “Beberapa sektor dengan kontribusi terbesar yakni industri pengolahan 29,4% tumbuh 43,7%, perdagangan 24,8% tumbuh 64,4%, jasa keuangan dan asuransi 10,6% tumbuh 15,2%, pertambangan 8,5% tumbuh 188,9%, dan sektor konstruksi dan real estate 4,0% tumbuh 3,0%”.

Strategi DJP dalam Pengamanan Penerimaan Tahun 2023

Dalam menjaga konsistensi pertumbuhan penerimaan pajak dan sektoral ini, DJP melakukan penyusunan strategi pengamanan penerimaan tahun 2023. Hal ini dilakukan untuk menghadapi ancaman resesi dan normalisasi harga komoditas pada tahun 2023. Optimalisasi penerimaan negara tahun depan akan dilakukan melalui perluasan basis pajak dan penguatan strategi pengawasan serta tetap memberikan dukungan pada pertumbuhan investasi dan ekonomi.

Pihak DJP menjelaskan lebih rinci bahwa optimalisasi penerimaan itu akan dilakukan melalui tindak lanjut pengawasan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan implementasi NIK sebagai NPWP. Selain itu penguatan ekstensifikasi pajak serta pengawasan terarah dan berbasis kewilayahan dengan implementasi penyusunan daftar prioritas pengawasan dan prioritas pengawasan high wealth individual beserta WP grup dan ekonomi digital juga akan diterapkan.

Percepatan reformasi bidang SDM, organisasi, proses bisnis, dan regulasi dengan persiapan implementasi coretax system, perluasan kanal pembayaran, penegakan hukum yang berkeadilan, pemanfaatan kegiatan digital forensik juga menjadi salah satu strategi yang akan terus dikembangkan oleh DJP untuk memperkuat basis penerimaan pajak dan sektoral. dan yang terakhir melalui upaya insentif fiskal yang terarah dan terukur dengan pemberian insentif untuk mendorong pertumbuhan sektor tertentu dan memberikan kemudahan investasi.

Categories: Tax Alert

Artikel Terkait