Tax Alert

Prabowo Ubah RKP 2025, Pembentukan BPN Jadi Program Prioritas Cepat

Redaksi Ortax

17 September 2025

Foto: Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia

Prabowo Subianto melakukan pemutakhiran terhadap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, yang secara resmi diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Perubahan penting ini, yang ditetapkan pada 30 Juni 2025, memasukkan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) sebagai salah satu dari delapan "Program Hasil Terbaik Cepat".

Dalam regulasi sebelumnya, yaitu Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024, program kedelapan hanya menyebutkan "optimalisasi penerimaan negara". Namun, melalui Perpres 79 Tahun 2025, narasi tersebut dipertegas menjadi "mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23 persen".

Selain pendirian BPN, delapan Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP 2025 mencakup berbagai inisiatif strategis yang bertujuan untuk menghasilkan keluaran signifikan dalam pencapaian sasaran pembangunan nasional. Program pertama adalah pemberian makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil, yang dikenal sebagai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kedua, pemerintah akan menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di setiap kabupaten. Ketiga, fokus pada peningkatan produktivitas lahan pertanian melalui pengembangan lumbung pangan di tingkat desa, daerah, dan nasional.

Keempat, RKP 2025 memprioritaskan pembangunan sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta renovasi sekolah-sekolah yang membutuhkan perbaikan. Program kelima adalah melanjutkan dan menambahkan program kartu-kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk memberantas kemiskinan absolut. Keenam, pemerintah juga akan menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, serta TNI, Polri, dan pejabat negara. Perluasan cakupan kenaikan gaji ini, khususnya untuk pejabat negara, merupakan penambahan narasi dalam Perpres 79/2025 dibandingkan Perpres 109/2024 sebelumnya.

Program ketujuh dalam daftar hasil terbaik cepat adalah melanjutkan pembangunan infrastruktur di desa dan kelurahan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta menjamin penyediaan rumah murah dengan sanitasi yang baik untuk yang membutuhkan, terutama generasi milenial, generasi Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Seluruh program ini merupakan bagian dari 83 Kegiatan Prioritas Utama yang menjadi penekanan dalam RKP Tahun 2025.

Pemutakhiran RKP 2025 ini merupakan tahapan pertama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan penjabaran tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Perpres Nomor 79 Tahun 2025 disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.

Categories:

Tax Alert

Tagged:

Berita Pajak,
bpn
Pajak 101 Logo

Jadwal Training

Jadwal Lainnya

Artikel Terkait

© Copyright 2025 PT INTEGRAL DATA PRIMA