Dewa Suartama
15 September 2023
Dalam pelaksanaan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan, wajib pajak berhak untuk mengajukan permohonan untuk dilakukan pembahasan dengan Tim Quality Assurance (QA) Pemeriksaan. Wajib pajak dapat menggunakan hak ini apabila masih terdapat hasil pemeriksaan yang terbatas pada dasar hukum koreksi yang belum disepakati antara pemeriksa pajak dengan wajib pajak pada saat pembahasan akhir hasil pemeriksaan.
Berdasarkan Pasal 1 angka 17 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan yang telah diubah dalam PMK Nomor 18/PMK.03/2021, Tim Quality Assurance Pemeriksaan adalah tim yang dibentuk oleh Direktur Jenderal Pajak dalam rangka membahas hasil pemeriksaan yang terbatas pada dasar hukum koreksi yang belum disepakati antara pemeriksa pajak dan wajib pajak dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan guna menghasilkan pemeriksaan yang berkualitas.
Tim ini terdiri atas satu orang ketua, 1 orang sekretaris, dan 3 orang anggota. Sesuai dengan Pasal 49 PMK 183/2015 Tim Quality Assurance Pemeriksaan bertugas untuk:
Dalam hal wajib pajak ingin mengajukan permohonan pembahasan dengan Tim Quality Assurance, wajib pajak harus menyampaikan surat permohonan kepada:
Permohonan pembahasan dengan Tim Quality Assurance Pemeriksaan dapat dilakukan dalam hal:
Surat permohonan pembahasan dengan Tim Quality Assurance Pemeriksaan harus disampaikan secara langsung atau melalui faksimile dalam jangka waktu paling lama 3 hari kerja sejak penandatanganan risalah pembahasan ditembuskan kepada kepala unit pelaksana pemeriksaan.
Dengan adanya pembahasan dengan Tim Quality Assurance Pemeriksaan, diharapkan meminimalisasi terjadinya sengketa pajak. Hasil Pembahasan dengan Tim Quality Assurance Pemeriksaan bersifat mengikat bagi pemeriksa pajak. Artinya, pemeriksa pajak harus mengikuti kesimpulan dan keputusan yang dibuat oleh Tim Quality Assurance Pemeriksaan.
[ORTAX-BUTTON-NEXT previous=1274424 next=1274819]Categories:
Tax Learning23 Agustus 2022
14 September 2023