Berita Nasional

Layanan Tatap Muka Kantor Pajak Tutup Sementara, Kembali Buka pada 29 Desember 2025

Daffa Yasril Nurmansyah


Sumber: KPP Jambi Telanaipura_Foto Pribadi Dhisa Agung_Loket Khusus Layanan Konsultasi Coretax DJP


Layanan tatap muka kantor pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan KP2KP sementara ditutup berkenaan dengan cuti bersama natal dan tahun baru sejak Jumat, 26 Desember 2025. Layanan kantor pajak akan kembali dibuka pada Senin, 29 Desember 2025.

Keputusan tersebut merupakan ketetapan pemerintah atas cuti bersama dan Hari Raya Natal 2025. "Kantor Pajak buka pada tanggal 29 sampai dengan 31 Desember 2025 dan 2 Januari 2026. Layanan KPP/KP2KP tutup pada tanggal 2526 Desember 2025 serta 1 Januari 2026, karena hari libur nasional," kutip pada akun X Kring Pajak.

Meski demikian, wajib pajak tetap dapat menghubungi Kring Pajak melalui 1500200 atau live chat dengan mengakses http://pajak.go.id pada hari Senin hingga Jumat pukul 08.00–16.00 WIB atau saluran informasi resmi lainnya, seperti:

  1. aplikasi M-Pajak;
  2. saluran Instagram dengan nama akun @kringpajak1500200 untuk layanan pemberian informasi umum perpajakan; dan
  3. saluran Tiktok dengan username akun @kring_pajak atau KringPajak1500200 untuk layanan informasi umum perpajakan; dan
  4. faksimile dengan nomor (021) 5251245 atau situs pajak www.pajak.go.id untuk layanan penerimaan dan pengelolaan pengaduan.

Categories:

Berita Nasional
Pajak 101 Logo

Jadwal Training

Stay tuned for more training coming soon!

Jadwal Lainnya

© Copyright 2025 PT INTEGRAL DATA PRIMA