Pemerintah Jepang berencana memotong pajak konsumsi untuk produk makanan dan minuman menjadi 1%. Kebijakan yang diusulkan oleh pemerintahan Perdana Menteri Sanae Takaichi ini ditargetkan mulai berlaku pada April 2027 dan akan berlangsung selama dua tahun hingga Maret 2029. Keputusan akhir mengenai rencana pemotongan pajak ini diperkirakan akan diambil paling cepat pada akhir Juni mendatang.
Langkah pemotongan pajak ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk membantu meringankan beban rumah tangga yang tengah menghadapi tekanan inflasi. Pada masa kampanye pemilihan umum sebelumnya, Sanae Takaichi sebenarnya berjanji untuk memotong pajak tersebut hingga mencapai 0%. Ia bahkan pernah menyebutkan secara langsung bahwa penghapusan pajak konsumsi untuk makanan dan minuman merupakan salah satu tujuan utamanya.
Namun, rencana awal tersebut terpaksa diubah menjadi 1% sebagai bentuk kompromi. Perubahan ini diambil menyusul temuan adanya kendala teknis yang terungkap dalam hasil dengar pendapat antara Dewan Nasional Jaminan Sosial dengan para penyedia sistem kasir.
Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa modifikasi sistem kasir untuk menyesuaikan tarif pajak 0% akan memakan waktu hingga satu tahun penuh. Sebaliknya, jika tarif pajak ditetapkan di angka 1%, proses pembaruan sistem kasir menjadi lebih efisien karena hanya membutuhkan waktu penyelesaian sekitar enam bulan.
Menanggapi permasalahan ini, Pemerintah Jepang telah menyiapkan alternatif. Mereka berencana untuk mengembalikan total pendapatan dari pajak 1% tersebut yang nilainya diperkirakan mencapai ¥600 miliar per tahun, kepada masyarakat melalui berbagai program subsidi.
Pemerintah Jepang tengah mempersiapkan rancangan undang-undang terkait dan menargetkan agar peraturannya dapat disahkan pada musim gugur tahun ini. Jika evaluasi di akhir Juni bisa diterapkan tanpa memicu kendala sistem bagi pedagang skala kecil maupun besar, maka tarif 1% ini akan diberlakukan mulai April 2027.
