Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru-baru ini telah mengimbau bagi seluruh Wajib Pajak pengguna aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 untuk memperbarui aplikasi tersebut ke versi terbaru.
Aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21 versei terbaru yakni e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 versi 2.5.0.0. lihat beritanya lengkapnya disini. Dengan adanya update aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 ini, terdapat beberapa pokok perubahan yang ada, salah satunya penyesuaian tarif dan perhitungan atas perubahan tarif pajak Orang Pribadi pada Pasal 17 ayat (1) huruf a. Namun, bagaimana cara untuk meng-update aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 versi 2.5.0.0 tersebut?
Categories:
Tax Learning