Tax Learning

SPT PPh Badan Coretax: Angsuran PPh 25 Kini Ada Lampiran Khusus

Dewa Suartama

Salah satu bagian dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Badan adalah menghitung angsuran PPh Pasal 25. Di Coretax, penghitungan PPh Pasal 25 dilakukan terpisah pada lampiran tersendiri.

Menampilkan Lampiran 6

Sebelumnya, penghitungan angsuran PPh Pasal 25 diisi pada Formulir Induk 1771 Bagian E. Sesuai ketentuan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2025, angsuran PPh Pasal 25 untuk tahun berjalan dihitung pada Lampiran 6 SPT Tahunan PPh Badan.

Agar Lampiran 6 muncul, pada Induk Bagian G angka 20, pilih opsi Tidak.

Mengisi Lampiran 6

Lampiran 6 terdiri dari dua bagian: (i) Bagian Header, berisi NPWP dan tahun pajak, terisi otomatis; dan (ii) Angsuran Pajak Penghasilan Tahun Pajak Berjalan.

Pada bagian kedua, informasi yang harus diisi oleh wajib pajak adalah sebagai berikut:

  1. Penghasilan yang menjadi dasar penghitungan angsuran. Jumlah ini diisi dengan angka penghasilan neto fiskal. Penting juga memperhatikan kembali jumlah neto apabila terdapat kondisi-kondisi tertentu, misalnya mendapat penghasilan tidak teratur. (Lihat kembali penjelasannya pada artikel berikut ini: Cara Menghitung Angsuran PPh Pasal 25 bagi Wajib Pajak Badan
  2. Kompensasi kerugian fiskal. Jumlah ini akan terisi otomatis berdasarkan data pada Lampiran 7.
  3. Penghasilan kena pajak. Bagian ini dihitung dari penghasilan yang menjadi dasar penghitungan dikurangi kompensasi kerugian.
  4. PPh yang terutang. Jumlah ini dihitung dari penghasilan kena pajak dikalikan tarif yang berlaku.
  5. Kredit pajak tahun lalu atas penghasilan yang termasuk dalam dasar penghitungan angsuran.
  6. PPh yang harus dibayar sendiri. Jumlah ini dihitung dari PPh yang terutang dikurangi kredit pajak.
  7. Angsuran PPh Pasal 25. Angsuran dihitung dari PPh yang harus dibayar sendiri dibagi 12 atau banyaknya bulan dalam tahun pajak.

Jumlah ini akan masuk secara otomatis ke Induk Bagian G Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25 Tahun Berjalan.

Categories:

Tax Learning
Pajak 101 Logo

Jadwal Training

Jadwal Lainnya

© Copyright 2025 PT INTEGRAL DATA PRIMA