Seminar Nasional “Sengketa Perpajakan” Politeknik Praktisi Bandung

SEMINAR NASIONAL “SENGKETA PERPAJAKAN” POLITEKNIK PRAKTISI BANDUNG

Bandung, bertepatan tiga hari setelah peringatan Hari Lahirnya Pancasila, pada tanggal 04 Juni 2016 mahasiswa Program Studi Perpajakan Politeknik Praktisi Bandung mengadakan acara seminar berskala nasional di bidang perpajakan. Kegiatan seminar ini diadakan secara rutin tiap tahunnya karena merupakan program kerja Himpunan Mahasiswa Perpajakan Politeknik Praktisi Bandung.
Pada tahun ini, tema yang menjiwai kegiatan seminar ini adalah “Penanganan Sengketa Perpajakan dalam Tahun Penegakan Hukum Pajak 2016”. Ada beberapa alasan utama kenapa panitia penyelenggara mengambil tema yang mewakili berjalannya seminar mereka. Pertama, peristiwa penegakan hukum pajak pada tahun 2016 ini merupakan keberlanjutan dari tahun sebelumnya, yaitu Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015. Panitia berharap dengan diusungnya tema ini, akan banyak Subjek atau Wajib Pajak yang sebelumnya mengikuti pembinaan dapat melaksanakan kewajiban mereka sebagai warga negara yang baik, salah satunya patuh terhadap undang-undang dan kewajiban perpajakan. Kedua, adanya isu Tax Amnesty. Tahun ini, pemerintah berani mengambil langkah besar demi tercapainya target APBN 2016, salah satunya pencanangan Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak. Namun, kebijakan ini pun tidak luput dari pro dan kontra rakyat Indonesia. Itulah mengapa Tax Amnesty ini layak diperbincangkan dan dijadikan materi yang subtantif dalam acara seminar ini.

Acara yang dimulai pada Sabtu, pukul 09.00 WIB ini dilaksanakan di Hotel Mutiara Bandung. Dengan diikuti tiga lapisan masyarakat di antaranya, mahasiswa baik intra atau ekstra kampus, perusahaan, dan umum. Jumlah seluruh peserta yang mengikuti seminar ini kurang lebih 120 orang untuk mahasiswa, dan 15 orang untuk perusahaan dan umum. Acara berjalan dengan lancar dengan dibuka oleh beberapa sambutan dari pihak yang bersangkutan.
Acara seminar ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi I diisi oleh salah satu perwakilan Direktorat Jenderal Pajak bagian Kantor Wilayah I Jawa Barat, Teguh Rahayu, S.E. Materi yang dibahas dalam Sesi I ini merupakan materi yang diutamakan, yaitu Pemeriksaan Pajak, Konseling Pajak, dan isu Tax Amnesty. Sesi I berlangsung sekitar dua jam pada waktu normal. Walaupun berjalan alot, namun Sesi I ini berhasil membuka mindset para peserta seminar untuk menjadi partisipan aktif. Terbukti dengan banyaknya peserta yang ingin bertanya di penghujung Sesi I. Sayangnya, panitia hanya mempersilakan tiga penanya yang beruntung. Bagi mereka yang bertanya berhak mendapatkan doorprize.
Menurut salah satu panitia, Ade Setiawan selaku Ketua Pelaksana Seminar Nasional Perpajakan, “Antusiasme peserta seminar ini di luar ekspektasi. Hal yang paling banyak disinggung dalam pertanyaan mereka berputar pada dua pembahasan utama, yaitu kejelasan pemeriksaan dan pro kontra seputar Tax Amnesty.”
Setelah Sesi I selesai, semua peserta dipersilakan untuk istirahat, makan siang dan ibadah. Namun, sebelum berlanjut ke Sesi II, peserta dihibur oleh lantunan akustik dari tallent internal campus yang panitia undang khusus untuk menghibur peserta seminar.
Beda halnya dengan Sesi I, Sesi II ini berlangsung lebih atraktif dan informatif. Sesi yang diisi oleh Dr. Nur Hidayat, S.E., M.E., AK., CA., BKP ini memfokuskan pembahasan dalam hal Gugatan, Keberatan, dan Banding. Partisipasi aktif peserta masih terlihat sampai acara pada Sesi II ini selesai. Sama halnya dengan Sesi I, pada Sesi II ini pun jumlah penanya dibatasi hanya tiga orang saja.
Acara seminar berlangsur tepat waktu dan ditutup dengan penyerahan plakat untuk pihak-pihak yang bersangkutan dan sesi foto antara panitia dengan jajaran petinggi Kampus Politeknik Praktisi. Secara keseluruhan, walaupun terdapat sedikit kendala teknis, namun acara ini berjalan sebagaimana mestinya.
 
Hima poltek bdg

Categories: Tax Event

Artikel Terkait