Sektor Nonmigas Masih Jadi Sumber Terbesar Penerimaan Pajak Hingga Juni 2022

Media Briefing DJP

Hingga Juni 2022, sektor nonmigas menjadi sumber terbesar dalam penerimaan pajak. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo melalui media briefing di laman Youtube Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pajak Penghasilan Non Migas menembus angka Rp519,6 triliun atau mencapai sekitar 69,4% dari target penerimaan pajak tersebut. Jumlah PPh Non Migas mencapai 59,84% dari total penerimaan pajak. Artinya PPh Non Migas menjadi sumber terbesar dari penerimaan pajak yang menembus angka Rp868,3 Triliun terhitung sejak Januari hingga hingga Juni 2022.

Keberhasilan peningkatan pencapaian penerimaan pajak ini juga ditunjang oleh penerimaan lainnya seperti PPh Migas sebesar Rp43 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp300,9 triliun, serta PPB dan pajak lainnya sebesar Rp4,8 Triliun.

Ke depannya Suryo Utomo optimis bahwa diperkirakan pada semester II, penerimaan pajak akan tumbuh dengan baik. “Kami memperkirakan bahwa pertumbuhan masih cukup konsisten sejalan dengan perkembangan ekonomi” ujar Suryo Utomo dalam media briefing, 2 Agustus 2022.

Meskipun demikian, DJP juga tetap waspada terhadap perubahan pertumbuhan ekonomi dan situasi di dunia yang dikhawatirkan akan memengaruhi penerimaan pajak di dalam negeri. Hal ini dikarenakan pertumbuhan ekonomi menjadi penentu kenaikan maupun penurunan penerimaan perpajakan.

Categories: Tax Alert

Artikel Terkait