Berita Nasional

Relaksasi Pelaporan SPT Berakhir, DJP Catat 13,59 Juta SPT Tahunan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat realisasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hingga 31 Mei 2026 mencapai 13,59 juta SPT. Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, pada Senin (1/6/2026).

Dari total SPT yang telah diterima, mayoritas berasal dari wajib pajak orang pribadi (OP) sebanyak 12,46 juta SPT. Jumlah tersebut terdiri atas 10,96 juta SPT dari wajib pajak OP karyawan dan 1,50 juta SPT dari wajib pajak OP nonkaryawan.

Sementara itu, penyampaian SPT Tahunan PPh dari wajib pajak badan tercatat sebanyak 1,079 juta SPT dengan pembukuan rupiah dan 1,72 ribu SPT dengan pembukuan dolar Amerika Serikat (USD). Sementara itu, wajib pajak badan sektor minyak dan gas (migas) melaporkan 17 SPT dengan pembukuan rupiah dan 270 SPT dengan pembukuan USD.

DJP juga mencatat penyampaian SPT dari wajib pajak dengan tahun buku yang berbeda dari periode Januari–Desember. Untuk beda tahun buku, dilaporkan mulai 1 Agustus 2025 telah diterima sebanyak 45,10 ribu SPT dari wajib pajak dengan pembukuan rupiah dan 43 SPT dari wajib pajak dengan pembukuan USD.

Setelah 31 Mei 2026, masa relaksasi pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025. Sebelumnya, DJP memberikan penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan penyampaian SPT Tahunan PPh Badan serta keterlambatan pembayaran atau penyetoran PPh Pasal 29 melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-71/PJ/2026. Sementara itu, relaksasi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi lewat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-55/PJ/2026 telah berakhir di tanggal 30 April 2026.

Categories:

Berita Nasional
Pajak 101 Logo

Jadwal Training

Stay tuned for more training coming soon!

Jadwal Lainnya

© Copyright 2026 PT INTEGRAL DATA PRIMA