Berita Daerah

Digitalisasi Pengelolaan PAD, BP2RD Bangka Barat Resmikan Aplikasi SI JAPRI

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Bangka Barat resmi meluncurkan Sistem Informasi Pelaporan Pajak dan Retribusi Daerah (SI JAPRI) bagi aparatur sipil negara (ASN). Peluncuran aplikasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bangka Barat untuk mendorong digitalisasi administrasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah, sekaligus memperkuat pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Muhammad Ali, Kepala BP2RD Kabupaten Bangka Barat, menjelaskan bahwa transformasi digital dapat membantu pemerintah daerah bekerja lebih transparan, terukur, sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja ASN.

"SI JAPRI dikembangkan sebagai inovasi daerah untuk mendukung digitalisasi pelayanan dan administrasi pengelolaan pajak serta retribusi daerah. Lewat aplikasi tersebut, proses penyampaian laporan, pengelolaan data, hingga pemantauan kinerja ASN dapat dilakukan lebih transparan, khususnya bagi bendahara penerimaan dalam penyusunan laporan" jelas Ali.

Selain menyederhanakan proses pelaporan, Ali menegaskan bahwa aplikasi SI JAPRI juga dapat menghasilkan data yang lebih akurat. Data tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sarana monitoring dan evaluasi terhadap realisasi pajak dan retribusi daerah sehingga mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat dalam optimalisasi PAD.

Menutup keterangannya, Ali berharap aplikasi SI JAPRI dapat terus dikembangkan untuk mendukung peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah serta menjadi salah satu instrumen dalam penyusunan kebijakan PAD Kabupaten Bangka Barat.

Categories:

Berita Daerah
Pajak 101 Logo

Jadwal Training

Stay tuned for more training coming soon!

Jadwal Lainnya

© Copyright 2026 PT INTEGRAL DATA PRIMA