Rendahnya rasio pajak di Indonesia kembali menjadi sorotan di tengah kebutuhan pembiayaan berbagai program strategis pemerintah. Isu tersebut mengemuka dan menjadi pembahasan penting dalam forum Presiden Prabowo Menjawab, yakni strategi apa yang akan pemerintah jalankan untuk menghadapi ketidakpastian global, khususnya memastikan dukungan pendanaan program strategis Kabinet Merah Putih di masa mendatang tetap efektif ditengah efisiensi anggaran.
Mantan Menteri Keuangan periode 2013–2014, Muhammad Chatib Basri yang akrab disapa Dede Basri, menyampaikan kekhawatirannya mengenai tax ratio Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang masih berada di kisaran 9%. Di tengah tingginya kebutuhan pembiayaan program pemerintah, Dede secara langsung mempertanyakan apa saja kebijakan yang akan pemerintah jalankan untuk mendanai berbagai program strategis tersebut.
"Rasio pajak terhadap PDB Indonesia saat ini baru sekitar 9%, sementara kebutuhan pembiayaan program pemerintah cukup besar. Karena itu, pertanyaan yang muncul adalah sumber pendanaannya dari mana? Sebagaimana Bapak sampaikan sebelumnya, pembiayaan tersebut akan diupayakan melalui perbaikan dan efisiensi,” ujar Dede.
Dalam forum yang dihadiri oleh sejumlah pakar dan jurnalis tersebut, Prabowo menegaskan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan manajemen efisiensi anggaran serta mengurangi kebocoran penerimaan negara dengan GovTech dan digitalisasi yang diperkirakan akan mampu menekan kebocoran anggaran negara hingga Rp240 triliun.
"Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan telah melaporkan kepada saya bahwa melalui pemanfaatan GovTech dan digitalisasi, kebocoran anggaran dapat ditekan hingga mencapai Rp240 triliun, kemudian perhitungan DEN juga menegaskan bahwa tax ratio Indonesia dalam waktu dekat dapat meningkat 3,5% atau setingkat dengan negara ASEAN lain,” tegas Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan bahwa arah kinerja penerimaan pajak di awal tahun 2026 telah meningkat atau positif sebesar 30% secara berturut-turut pada bulan Januari, Februari, dan Maret 2026. “Apabila penerimaan pajak dapat tumbuh rata-rata 30% setiap bulan sepanjang tahun 2026, maka rasio pajak kita berpotensi meningkat dari sekitar 9% menjadi kisaran 12% hingga 13%,” ungkap Presiden Prabowo, menggambarkan target peningkatan rasio pajak yang ingin dicapai.
Meskipun demikian, Dede Basri memberikan catatan penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah. Ia menekankan bahwa kenaikan sebesar 30% tersebut masih bersifat bruto (gross), yakni sekitar 23% di antaranya merupakan restitusi yang harus dikembalikan. Dengan demikian, pertumbuhan penerimaan pajak secara riil diperkirakan hanya berada di kisaran 7%.
Menanggapi hal tersebut, Prabowo mengakui adanya faktor restitusi dan menegaskan bahwa pemerintah akan terus menyusun strategi perhitungan ke depan, sekaligus mengoptimalkan sumber pendanaan lain di luar pajak agar pendanaan program strategis Kabinet Merah Putih di masa mendatang tetap efektif ditengah efisiensi anggaran.
