
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) akan melakukan pemeliharaan sistem Modul Penerimaan Negara (MPN) pada hari Sabtu, 26 September 2020 Pukul 22.00 s.d. 24.00 WIB. Oleh karena itu, pembayaran pajak melalui MPN tidak dapat dilakukan pada jangka waktu tersebut.