Penundaan Persidangan dan Penghentian Sementara Layanan Administrasi Secara Tatap Muka (Melalui Helpdesk/Disampaikan Secara Langsung) Di Pengadilan Pajak Mulai Tanggal 28 Juni 2021 S.D 2 Juli 2021

Spacer

Sehubungan dengan adanya peningkatan kasus konfirmasi positif COVID-19 di lingkungan Pengadilan Pajak dan dalam rangka komitmen terhadap penanganan wabah virus COVID-19, maka Pengadilan Pajak melakukan penundaan pelaksanaan persidangan dan layanan administrasi secara tatap muka. Adapun penundaan tersebut akan mulai dilakukan pada hari Senin tanggal 28 Juni 2021 sampai dengan hari Jumat tanggal 2 Juli 2021.
 
1 
Categories: Tax Alert

Artikel Terkait