Mengabdi Lebih dari 30 Tahun di DJP, Edi Slamet Irianto Masuki Masa Purnabakti

Setelah mengabdi lebih dari 30 tahun, tepatnya 34 tahun 2 bulan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Edi Slamet Irianto kini memasuki masa purnabaktinya.

“Jujur saya belum merasakan menurunnya semangat pengabdian,” pungkas tokoh yang dikenal dengan nama ESI (Rabu, 31/05/2023). Ia mengucap syukur bahwa telah diberi kesempatan untuk mengabdi dan berkontribusi di lingkungan DJP sampai dengan saat ini.

ESI terakhir menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Ia menjadi kepala kantor wilayah mulai Februari 2021. Selama menjabat, ia telah membawa Kanwil DJP Jakarta Utara mencapai berbagai prestasi dan melakukan berbagai kegiatan dengan para stakeholder lain. Di bawah binaannya, Kanwil DJP Jakarta Utara mampu mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100% selama 2 tahun berturut-turut di tahun 2021 dan 2022.

Dalam karirnya, ia juga aktif dalam berbagai kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan menjadi dosen pada berbagai perguruan tinggi serta menjadi pembimbing dan penguji mahasiswa program doktoral antara lain di Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran dan Fakultas Hukum Universitas Andalas. Terakhir, ia juga menerima gelar Profesor Kehormatan di Universitas Islam Sultan Agung.

Pada acara pelepasan yang digelar di Kelapa Gading, ia juga sekaligus meluncurkan buku biografinya dengan judul “Jejak Pemikiran Politik Hukum Pajak: Profesor Edi Slamet Irianto”. Buku biografi yang ditulis oleh rekan studinya di Universitas Gadjah Mada, Syarifuddin Jurdi, berisi perjalanan serta gagasan-gagasan penting Edi Slamet Irianto di bidang demokrasi, politik, hukum dan perpajakan. Dalam karya-karya yang telah dipublikasikan lewat buku, artikel, jurnal, maupun opini, Edi Slamet Irianto menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

Di akhir masa jabatannya, ia juga menyampaikan pesan-pesannya untuk seluruh rekannya di lingkungan DJP. Ia berharap, ke depannya DJP berfokus untuk meningkatkan kepatuhan substantif Wajib Pajak. “Orientasi kinerja perpajakan hendaknya tidak hanya pada realisasi, tetapi untuk lebih fokus pada peningkatan kepatuhan substantif,” ujarnya.

Menurutnya Edi, sistem perpajakan di Indonesia bukan hanya membutuhkan reformasi, tetapi transformasi. Reformasi yang telah dilakukan sejak tahun 1980-an hingga saat ini belum mampu menghadirkan tax ratio yang lebih baik, meskipun pertumbuhan ekonomi sudah semakin baik.

Tak lupa, ia juga berpesan kepada seluruh kolega yang ia pimpin di akhir masa baktinya untuk tetap menjalankan tugas sebaik-baiknya. “Pekerjaan yang kita laksanakan adalah tugas yang mulia karena bertujuan untuk memberikan kemaslahatan bagi bangsa dan negara. Perbaiki dan luruskan niat bahwa kalian melakukan pengabdian kepada negara bukan karena ingin mendapat penilaian yang baik, namun karena panggilan jiwa,”  tutup Edi.

Categories: Tax Alert

Artikel Terkait