Lengkap! Rangkuman Penyebab Error Penggunaan Aplikasi e-Form SPT Tahunan dan Solusi Penanganannya

error eform

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi melakukan penutupan aplikasi e-SPT sebagai platform pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara elektronik. Sebagai gantinya, DJP menyediakan aplikasi “e-Form” untuk jenis formulir SPT 1770 S, 1770, dan 1771.

Aplikasi e-Form digunakan sebagai platform pelaporan pengganti aplikasi e-SPT mulai tanggal 28 Februari 2022. Aplikasi ini memungkinkan Wajib Pajak untuk melaporkan SPT Tahunan secara daring (online) dengan mengunduh dan mengunggah kembali formulir SPT Tahunan yang sudah diisi dalam bentuk Portable Document Format (pdf).

Daftar Error e-Form dan Solusinya

Dalam penggunaan e-Form ini tidak jarang ditemukan permasalahan-permasalahan tertentu. Berikut ini permasalahan (error) yang terjadi pada aplikasi e-Form beserta cara mengatasinya:

NoKeteranganPenyebabPenyelesaian
1Data formulir harus diisi lengkapIsian “Tahun Pajak”, “Status SPT”, dan “Pembetulan Ke” tidak terisi semuaIsian “Tahun Pajak“, “Status SPT“, dan “Pembetulan Ke” harus terisi semua
2Anda tidak dapat menggunakan fitur ini karena belum men-download formulir elektronikFitur “Hanya kirim token” digunakan saat formulir belum pernah di-downloadDownload formulir terlebih dahulu karena fitur “Hanya kirim token” baru dapat digunakan saat sudah pernah mendownload formulir SPT dan token yang diterima belum pernah digunakan
3Anda tidak diizinkan untuk download formulir elektronikWajib Pajak mendownload formulir yang tidak sesuai dengan status perpajakannya 1. WP OP hanya bisa download formulir SPT 1770S
2. WP PKP hanya bisa download formulir SPT 1770
3. WP Cabang tidak dapat mendownload formulir SPT Tahunan Orang Pribadi
4. WP Badan hanya dapat mendownload formulir SPT 1771
5. WP Non Aktif tidak dapat mendownload formulir
4Silakan menghubungi KPP tempat anda terdaftar untuk mendapatkan informasi mengenai status NPWP AndaWajib Pajak perlu mendatangi KPP terdaftarWajib Pajak menghubungi Account Representative di KPP terdaftar
5SPT yang ingin anda download sudah terlapor. Pastikan nomor pembetulan yang akan anda laporkan benarWajib Pajak memilih pembetulan SPT yang sudah dilaporkanSilakan mengisi data “Pembetulan ke” yang ingin dilaporkan
6Kode Pembetulan sudah digunakan untuk jenis formulir SPT yang lainKode pembetulan sudah pernah dibuat dengan menggunakan jenis formulir SPT Tahunan yang berbedaSilakan melihat menu “Submit SPT” pada aplikasi efiling untuk melihat draft SPT yang pernah dibuat dan sebelum dikirim
7Kode pembetulan sudah pernah dibuat. Silakan cek menu Submit SPTKode pembetulan sudah pernah dibuat dengan menggunakan channel yang berbedaSilakan melihat menu “Submit SPT” pada aplikasi eFiling
8Kode Verifikasi gagal terkirim. Pastikan alamat email Anda di profil DJP Online benarWajib Pajak mengisi data email di aplikasi DJP Online tidak sesuai standarSilakan mengubah data email di aplikasi DJP Online (profil)
9Proses GAGAL lapor ke Kring Pajak
10e-Form gagal diunduhTemplate e-Form untuk tahun pajak tersebut tidak adaHubungi Kring Pajak
NoKeteranganPenyebabPenyelesaian
11Anda menggunakan SPT versi lama, silakan unduh versi terbaruVersi e-form yang sudah diunduh berbeda
dengan versi saat ini
Unduh versi terbaru dari DJP Online – eForm
12Anda tidak dapat mengirimkan SPT ini + (keterangan)Wajib Pajak mencoba mengirim formulir yang
tidak sesuai dengan status perpajakannya
• WP OP hanya bisa lapor SPT 1770S / 1770
• WP PKP hanya bisa lapor SPT 1770
• WP Cabang tidak dapat lapor SPT Tahunan Orang Pribadi
• WP Badan hanya dapat lapor SPT 1771
• WP Non Aktif tidak perlu lapor SPT
13Token tidak valid. Harap Cek kembaliToken WP berbeda dengan sistemCek token kembali atau minta token kembali dari menu eForm
14Error memproses SPTWajib Pajak perlu mendatangi KPP terdaftar• Data SPT tidak valid, cek data SPT.
• Hubungi Kring Pajak
15Gagal kirim SPT. Data SPT dengan pembetulan (n) sudah ada.Data SPT dengan pembetulan (n) sudah pernah dilaporkan melalui efiling/ eformCek data pembetulan SPT
16• Error pengiriman data SPT
• Error memperbarui data SPT yang ada
• Error finalisasi
• Gagal aktivasi Wajib Pajak (NE)
• Gagal membuat Bukti Penerimaan Elektronik (01)
• Gagal membuat Bukti Penerimaan
Elektronik + [keterangan]
• Cek data SPT sesuaikan dengan pesan error, kemudian coba submit kembali.
• Hubungi Kring Pajak
17Terdapat pesan error saat Submit SPT (cek isian atau koneksi)• Data tidak lengkap
• Koneksi tidak mendukung
• Sortir kembali setiap lembar SPT, pastikan tidak ada yang berwarna merah.
• Cek kembali koneksi internet yang digunakan. Apabila menggunakan proxy, cek apakah aplikasi Internet Explorer dapat terhubung ke internet.
18Token gagal terkirimAlamat e-mail Wajib Pajak tidak standarWajib Pajak melakukan update Profil (email) di DJP Online, kemudian minta token ulang
19BPS sudah adaWajib Pajak sudah pernah melaporkan melalui channel lainKonfirmasi ke KPP terdaftar atau Kring Pajak
20Muncul notifikasi “Submit tidak berhasil, silakan cek isian dan koneksi internet”Koneksi bermasalah atau masih terdapat field
yang berwarna merah (field wajib diisi tetapi null)
Pastikan koneksi internet stabil dan isi field yang masih berwarna merah
21Muncul notifikasi kosongSettingan Internet Option ada yang tidak aktifAktifkan TLS pada internet option melalui menu Internet Option > Advanced > Security, centang bagian TLS
22File PDF tidak sesuaiKesalahan upload file PDFPastikan file pdf berekstensi .pdf bukan .PDF dan tidak ada karakter titik di nama file

Categories: Tax Learning

Artikel Terkait