Tax Learning

Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, DJP Siapkan Template Impor XML

Redaksi Ortax

17 September 2025

Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) mulai tahun pajak 2025 disampaikan melalui aplikasi Coretax. Pada saat pelaporan, selain melalui key-in, beberapa data yang diperlukan dapat diimpor menggunakan format XML.

Pada laman resminya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyiapkan beberapa template XML atau file converter XML dalam bentuk Excel yang dapat digunakan oleh wajib pajak. Untuk SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, wajib pajak dapat menggunakan file XML untuk impor data terkait:

  • biaya promosi (Lampiran 3D);
  • biaya entertainment (Lampiran 3D);
  • piutang tak tertagih (Lampiran 3D); dan
  • penyusutan dan amortisasi (Lampiran 3C).

Sementara itu, untuk wajib pajak badan, data yang dapat diimpor dengan file XML adalah:

  • piutang tak tertagih (Lampiran 11A);
  • biaya promosi (Lampiran 11A);
  • daftar debitur non-performing loan (NPL) (Lampiran 11A);
  • biaya entertainment (Lampiran 11A);
  • pernyataan transaksi hubungan istimewa (Lampiran 10A); dan
  • penyusutan dan amortisasi (Lampiran 9).

Untuk membuat file XML dengan Excel, wajib pajak cukup mengisi data pada file converter disediakan kemudian diekspor dalam bentuk XML. Langkah-langkahnya dapat dilihat pada artikel berikut ini: Cara Membuat File XML untuk Impor Data di Coretax

Saat menyiapkan SPT Tahunan, beberapa data juga telah terisi otomatis (prepopulated). Misalnya, data pemotongan/pemungutan oleh pihak lain yang akan menjadi kredit pajak, atau data laporan laba rugi bagi wajib pajak badan yang wajib menyampaikan laporan keuangan dalam format XBRL.

Coretax mengubah proses bisnis pelaporan SPT Tahunan PPh, baik orang pribadi maupun badan. DJP telah merilis beberapa panduan pengisian yang dapat disimak wajib pajak untuk persiapan. Redaksi Ortax telah merangkum beberapa poin penting yang perlu diperhatikan pada format SPT Tahunan terbaru. Baca rangkumannya di sini: DJP Rilis Panduan SPT Tahunan PPh Badan di Coretax, Apa yang Perlu Diperhatikan?

Categories:

Tax Learning
Pajak 101 Logo

Jadwal Training

Jadwal Lainnya

Artikel Terkait

© Copyright 2025 PT INTEGRAL DATA PRIMA