Berita Nasional

Insentif Pajak Terkait Covid-19 Resmi Diperpanjang Hingga Desember 2021

Redaksi Ortax

Spacer
Sejalan dengan upaya Pemerintah dalam penanganan dampak penyebaran virus Corona (COVID-19), Pemerintah telah merevisi peraturan pajak untuk memperpanjang jangka waktu pemberian insentif pajak bagi sektor industri terdampak COVID-19. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 82/PMK.03/2021. Lantas apa saja perubahan dalam peraturan tersebut? Simak infografis berikut!
 
1111
 

Categories:

Berita Nasional
Pajak 101 Logo

Jadwal Training

Stay tuned for more training coming soon!

Jadwal Lainnya

© Copyright 2025 PT INTEGRAL DATA PRIMA