Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) kembali membuka Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) untuk periode Agustus Tahun 2024. Pendaftaran ujian dibuka selama 4 hari yaitu 29 Juli sampai dengan 1 Agustus 2024.
Dilansir BPPK, ujian yang dibuka kali ini adalah USKP Tingkat A untuk peserta baru dan tanpa dipungut biaya. Pelaksaan USKP A yakni pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024.
Sebelum mengikuti ujian, peserta harus melakukan pendaftaran. Peserta yang bisa mengikuti ujian adalah peserta yang dinyatakan lulus verifikasi pendaftaran. Pengumuman lulus verifikasi pendaftaran akan disampaikan pada tanggal 16 Agustus 2024.
Persyaratan Pendaftaran USKP
Pendaftaran USKP dilakukan melalui laman https://klc2.kemenkeu.go.id/sertifikasi/uskp. Untuk mengikuti ujian, persyaratan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
- Memiliki ijazah paling rendah:
- Diploma III (D-III) Program Studi Akuntansi atau Program Studi Perpajakan; atau
- ijazah Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-IV) semua jurusan dari perguruan tinggi yang terakreditasi atau perguruan/sekolah tinggi kedinasan
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Mengunggah berkas kelengkapan administrasi ujian pada menu yang terdapat dalam formulir pendaftaran online (e-registrasi) berupa scan berwarna ijazah asli, softcopy pas foto berwarna terbaru (latar merah, ukuran 4×6, pakaian formal, dan menghadap lurus ke depan), scan berwarna KTP asli, dan scan Surat Pernyataan Peserta Ujian terbaru​ bermeterai 10.000 (meterai tempel atau e-Meterai).
Informasi selengkapnya dapat dilihat pada tautan berikut ini: Pengumuman KP3SKP USKP A Agustus 2024