Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional dan Penjaminan (Pusbin JFPM) melalui akun resminya di Instagram @pusbin.jfpm mengumumkan bahwa Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) Periode I Tahun 2026 Tingkat A, B dan C akan segera dibuka dalam waktu dekat. Penyelenggaraan USKP Periode I Tahun 2026 ini secara khusus ditujukan bagi peserta yang mengulang.
Sebelum diumumkan dibuka secara resmi, calon peserta USKP diimbau untuk mulai mempersiapkan dokumen persyaratan dari sekarang. Dokumen yang harus disiapkan oleh calon peserta adalah, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam format PDF, Pas Foto berwarna latar putih dengan format JPG, Ijazah terakhir berwarna dalam format PDF, dan sertifikat USKP terakhir khusus untuk Tingkat B dan C.
Komite Pelaksana Panitia Penyelenggaraan Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) telah menerbitkan format surat pernyataan untuk calon peserta USKP Periode I Tahun 2026 yang dapat diunduh pada laman klc2.kemenkeu.go.id . Calon peserta USKP dapat mengakses materi terkait dasar-dasar perpajakan bagi masyarakat umum melalui E-Learning yang disediakan pada website klc2.kemenkeu.go.id.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran USKP pada link bppk.kemenkeu.go.id/uskp/ dengan cara login menggunakan akun email milik peserta. Kemudian lengkapi data diri serta unggah dokumen yang dibutuhkan pada laman pendaftaran. Setelah itu pilih lokasi pelaksanaan ujian dengan memperhatikan kuota dan jumlah pendaftar di setiap lokasi, kemudian kirim pendaftaran setelah memastikan seluruh pengisian data pendaftaran sudah benar.
Sebelumnya, pada tahun 2025 KP3SKP menggelar USKP sebanyak 4 periode. Periode I dilaksanakan di bulan Mei khusus untuk peserta mengulang Tingkat A dan B. Periode II dan III Tahun 2025 dilaksanakan di bulan Agustus dan Oktober untuk peserta baru Tingkat A dan B. Sementara itu, Periode IV pada bulan Desember Tahun 2025 ditujukan untuk peserta mengulang Tingkat B dan C.
