Dalam rangka meningkatkan kemudahan pelayanan kepada Pengusaha Kena Pajak, Direktorat Jenderal Pajak telah merilis aplikasi e-Faktur versi 3.0. yang akan diimpementaskan secara nasional pada tanggal 1 Oktober 2020. Dalam aplikasi tersebut, terdapat beberapa perubahan yang signifikan dari versi sebelumnya, untuk detailnya, simak infografis berikut!
Implementasi Nasional e-Faktur 3.0 Mulai 1 Oktober 2020
bacaan < 1 Menit
Categories: Tax Alert
Artikel Terkait
ISSN : 1978-5844
MITRA RESMI DJP
Terdaftar dan diawasi oleh DJP
- Copyright 2021 PT INTEGRAL DATA PRIMA