Berita Nasional

Imbas Polemik PPS, Purbaya Perketat Komunikasi dan Publikasi Kebijakan Pajak DJP

Foto: Youtube Kementerian Keuangan RI.

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak lagi diperkenankan mengumumkan kebijakan pajak baru secara mandiri. Kebijakan tersebut disampaikan Purbaya setelah sejumlah pernyataan dan publikasi DJP yang dinilai menimbulkan keresahan dan beragam interpretasi dari kalangan pelaku usaha dan masyarakat.

Melalui pernyataannya, Purbaya menyampaikan bahwa pengumuman kebijakan strategis perpajakan ke depan hanya akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan. Sementara itu, DJP difokuskan sebagai pelaksana kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut Purbaya, pengendalian komunikasi kebijakan diperlukan untuk menjaga kepastian hukum dan stabilitas iklim usaha. Ia menilai polemik terkait wacana pemeriksaan wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II menjadi contoh bagaimana komunikasi yang tidak terkoordinasi dapat memicu kegaduhan publik.

“Saya akan tegur DJP untuk selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sehingga kepercayaan wajib pajak dan keberlanjutan reformasi perpajakan terjaga dengan baik,” ungkap Purbaya.

Sebagai tindak lanjut, seluruh pengumuman dan publikasi DJP nantinya akan lebih dahulu melalui proses pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Purbaya juga menegaskan pemerintah tidak akan mencari-cari kesalahan wajib pajak yang telah mengikuti PPS dan mengungkapkan hartanya dalam program tersebut. Menurutnya, peserta tax amnesty yang telah melaksanakan kewajibannya tidak akan kembali dikejar atas aset yang sudah diungkapkan.

Di sisi lain, pemerintah memastikan tidak akan membuka program tax amnesty lanjutan. Fokus pemerintah saat ini diarahkan pada penguatan kepatuhan perpajakan melalui pengawasan dan penegakan hukum yang lebih konsisten.

Selain itu, pemerintah masih mengkaji sejumlah kebijakan perpajakan lain, termasuk rencana perluasan basis pajak terhadap pedagang online. Namun, implementasi kebijakan tersebut disebut baru akan dipertimbangkan apabila pertumbuhan ekonomi nasional berada di atas 6%.

Categories:

Berita Nasional
Pajak 101 Logo

Jadwal Training

Stay tuned for more training coming soon!

Jadwal Lainnya

© Copyright 2026 PT INTEGRAL DATA PRIMA