Melalui Pengumuman Nomor PENG-07/KP3SKP/V/2024, Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) mengumumkan hasil Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak A (USKP A) periode April 2024.
Dari hasil ujian yang telah digelar 24-25 April 2024 lalu, Ketua KP3SKP menetapkan 10 peserta ujian yang lulus. Jumlah kelulusan tersebut kurang dari 1% dari total 1304 peserta. Peserta yang lulus akan diberikan sertifikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain peserta yang dinyatakan lulus, terdapat peserta yang dinyatakan mengulang sebanyak 659 peserta, dan tidak lulus sejumlah 635 peserta. Peserta dengan status mengulang adalah peserta yang lulus paling tidak satu mata uji, sedangkan status tidak lulus adalah peserta yang mengulang pada seluruh mata uji atau tidak hadir pada seluruh mata uji.
Peserta dengan status mengulang diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian pada periode berikutnya. “Peserta yang dinyatakan mengulang diberikan kesempatan untuk mengulang maksimal 3 kali secara berurutan sejak ujian pertama diikuti,” bunyi pengumuman tersebut.
Selain itu, KP3SKP memberi kesempatan bagi peserta yang tidak lulus untuk mendaftar pada ujian periode berikutnya sebagai peserta baru. Bagi peserta yang tidak hadir pada seluruh mata ujian, kesempatan mendaftar sebagai peserta baru diberikan sepanjang kuota masih tersedia.
Dengan lulus ujian USKP A, konsultan pajak dapat memberikan jasa di bidang perpajakan kepada wajib pajak orang pribadi dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.
Sebagai informasi, USKP A Periode April 2024 digelar di 47 lokasi yang tersebar di berbagai kota. Kota yang menjadi lokasi ujian antara lain Jakarta, Bogor, Medan, Pekanbaru, Palembang, Yogyakarta, Denpasar, Makassar, Manado, Aceh, Pekanbaru, Gorontalo, Ternate, Ambon, Manokwari, dan Jayapura.
USKP A rencananya akan digelar sebanyak tiga kali pada tahun 2024, serta akan digelar USKP B setidaknya satu kali pada tahun 2024.