Dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi melalui peningkatan produktivitas sektor industri tertentu, menjamin ketersediaan bahan baku industri di dalam negeri, dan penyerapan tenaga kerja, melalui PMK 68/PMK.010/2021 Pemerintah memberikan insentif fiskal berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BM DTP) kepada industri tertentu yang terdampak pandemi Corona virus Disease 2019. Lalu, apa saja ketentuan mengenai insentif tersebut? Simak infografis berikut!
Fasilitas Bea Masuk DTP atas Impor Barang dan Bahan Sektor Industri Tertentu
bacaan 2 Menit
Categories: Infografis
- Tagged: Bea Masuk, Fasilitas Bea Masuk, insentif_covid
Artikel Terkait
Kriteria dan Syarat Pemanfaatan Fasilitas KITE IKM
Redaksi Ortax
9 July 2024
Fasilitas Pajak atas Pemasukan Barang ke Gudang Berikat
Dewa Suartama
21 June 2024
Berapa Besar Sanksi Bea Masuk Akibat Kesalahan Nilai Pabean?
Dewa Suartama
25 April 2024
Beli Software dari Luar Negeri, Wajib Bayar Pajak Impor?
Dewa Suartama
9 April 2024
ISSN : 1978-5844
MITRA RESMI DJP
Terdaftar dan diawasi oleh DJP
- Copyright 2021 PT INTEGRAL DATA PRIMA