Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya akan meluncurkan program ASN Go Digital untuk mendukung digitalisasi pembayaran kepada pemerintah daerah. Melalui program tersebut, aparatur sipil negara (ASN) ke depan dapat melakukan pembayaran berbagai kewajiban secara nontunai menggunakan layanan QRIS Bank Maluku Malut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Eduard J. S. Davidz, menjelaskan bahwa digitalisasi pembayaran daerah diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam bertransaksi sekaligus memperkuat tata kelola keuangan. "Implementasi sistem pembayaran digital diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan daerah serta mendukung pembiayaan pembangunan secara lebih efektif," jelas Eduard.
Eduard juga mengingatkan kepada seluruh ASN untuk segera memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2 dan BPHTB. Menurutnya, kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara sekaligus kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.
"ASN diharapkan tidak hanya memenuhi kewajiban perpajakannya sendiri, tetapi juga menjadi teladan untuk masyarakat, yakni membayar pajak tepat waktu. Dengan dukungan pelaksanaan ASN Go Digital, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya berupaya mendorong optimalisasi PAD demi percepatan pembangunan di wilayah Maluku Barat Daya," tutup Eduard.
Selain digitalisasi, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya juga terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
