Berita Nasional

DJP Siapkan Helpdesk Pajak Gratis untuk Dampingi SPT Tahunan di Coretax

Daffa Yasril Nurmansyah

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menekankan komitmennya untuk selalu siap mendampingi wajib pajak dalam pengisian SPT Tahunan PPh melalui Coretax. DJP memastikan bahwa seluruh layanan pendampingan tatap muka diberikan secara gratis dan dapat diakses langsung oleh wajib pajak tanpa perantara pihak ketiga.

Bagi wajib pajak yang membutuhkan pendampingan secara langsung, DJP membuka layanan helpdesk pajak di berbagai unit kerja, meliputi Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) serta Kantor Wilayah (Kanwil) DJP terdekat.

Dikutip dari Instagram @ditjenpajakri, DJP mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo dengan dalih membantu pengurusan Coretax. Seluruh proses edukasi, asistensi, dan pendampingan telah disediakan oleh DJP melalui kanal resmi.

"Butuh bantuan seputar Coretax tapi takut ribet? Buang jauh-jauh rasa khawatirmu dan hindari jasa calo, karena layanan DJP sepenuhnya gratis," jelas DJP.

DJP juga membuka layanan helpdesk terbatas di Aula Gedung Buddhi Lantai 1, Kantor Pusat DJP. Adapun ragam layanan yang diberikan antara lain perubahan data (surel dan nomor telepon wajib pajak), aktivasi akun Coretax, pembuatan hingga validasi kode otorisasi DJP, dan pendampingan pengisian SPT Tahunan PPh. Namun, layanan ini diberikan dengan kuota terbatas, yakni hanya 200 orang dalam sehari. Bagi wajib pajak yang ingin memanfaatkan layanan ini, diwajibkan untuk mengisi antrean kunjungan terlebih dahulu melalui laman resmi Kunjung Pajak.


Categories:

Berita Nasional
Pajak 101 Logo

Jadwal Training

Stay tuned for more training coming soon!

Jadwal Lainnya

© Copyright 2026 PT INTEGRAL DATA PRIMA