Tax Alert

BREAKING NEWS! Insentif Pajak Terkait Covid-19 Resmi Diperpanjang Sampai Juni 2021

Redaksi Ortax

04 Februari 2021

Sejalan dengan upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19), Pemerintah telah merevisi peraturan pajak sehubungan dengan Insentif Pajak untuk Sektor Industri Sehubungan Dampak COVID-19. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No.9/PMK.03/2021. Revisi dilakukan dengan memperpanjang jangka waktu Insentif yang sebelumnya sampai dengan Desember 2020 berubah sampai dengan Bulan Juni 2021.

1

Categories:

Tax Alert

Artikel Terkait

Iklan PEX

© Copyright 2025 PT INTEGRAL DATA PRIMA