Terbaru! PPN DTP atas Penyerahan Sewa Ruangan/Bangunan kepada Pedagang Eceran

Dalam upaya untuk menjaga keberlangsungan usaha sektor perdagangan eceran di masa pandemi Covid-19, Pemerintah telah memberikan insentif berupa PPN DTP atas penyerahan jasa sewa ruangan/bangunan kepada pedagang eceran. Hal ini tertuang dalam PMK No. 102/PMK.010/2021 yang ditetapkan pada tanggal 30 Juli 2021. Lantas apa saja yang diatur dalam PMK tersebut? Simak infografis berikut ini!

Categories: Infografis

Artikel Terkait