Tarif PPh Badan Turun, Begini Implementasi Angsuran PPh Pasal 25

 Spacer
Sesuai Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah melalui Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menurunkan tarif PPh badan dari sebelumnya sebesar 25% menjadi 22% untuk tahun pajak 2020 dan 2021, serta menjadi 20% mulai tahun pajak 2022. Lalu bagaimana implikasi penurunan tarif tersebut terhadap penghitungan Angsuran PPh Pasal 25? Simak infografis berikut!
Categories: Tax Alert

Artikel Terkait