Stimulus Fiskal Dalam Rangka Penanganan COVID-19

Spacer
Dalam upaya mengantisipasi dampak penyebaran virus Corona di Indonesia serta menjaga daya beli masyarakat demi mendorong kinerja ekonomi domestik, Pemerintah akan mengeluarkan stimulus ekonomi berupa stimulus fiskal. Stimulus fiskal  tersebut akan berdampak pada Wajib Pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya. Apa saja detail stimulus fiskal yang akan ditetapkan Pemerintah? Simak infografis berikut!
 
infografis covid_0
 
infografis covid_1
 
Categories: Tax Alert

Artikel Terkait