Infografis

Relaksasi Keringanan Pokok Pajak dan Penghapusan Sanksi DKI Jakarta

Redaksi Ortax

24 Desember 2020

Spacer
Dalam rangka membantu pelaku usaha yang terdampak resesi ekonomi akibat pandemi Covid–19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan aturan terbaru yang dapat memberikan stimulus terhadap dunia usaha dalam menghadapi kondisi tersebut. Stimulus tersebut diantaranya berupa keringanan pembayaran pokok pajak serta penghapusan sanksi administratif. Untuk lebih jelasnya simak infografis berikut
 
111

Categories:

Infografis

Tagged:

pajak daerah
Pajak 101 Logo

Jadwal Training

Jadwal Lainnya

Artikel Terkait

© Copyright 2025 PT INTEGRAL DATA PRIMA