Media Komunitas
Perpajakan Indonesia

Profit Level Indicator Dalam Pengujian Kewajaran dalam Transfer Pricing

Dokumen Istimewa

Transactional Net Margin Method (TNMM) atau metode laba bersih transaksional merupakan salah metode yang paling banyak digunakan dalam menentukan harga transfer wajar dalam transaksi afiliasi. Dalam penerapannya, TNMM menggunakan indikator tingkat laba (profit level indicator/PLI) transaksi independen yang sebanding untuk menentukan laba bersih usaha transaksi afiliasi. Dalam artian lain, TNMM menggunakan PLI sebagai objek perbandingan untuk menerapkan prinsip kewajaran dalam penetapan harga transfer.

Pemilihan PLI yang akan digunakan merupakan aspek penting dalam penerapan TNMM. PLI yang dipilih adalah PLI yang paling sesuai dengan fakta. PLI ditunjukkan dalam bentuk perbandingan antara laba bersih usaha dengan penjualan, total biaya, aset, dan beberapa indikator lainnya. Penentuan penyebut (denominator) yang digunakan dalam metode TNMM dilakukan dengan mempertimbangkan profit driver perusahaan dan independensi dari denominator yang digunakan. Faktor lain yang perlu dipertimbangkan dalam pemilihan PLI adalah jenis usaha dan ketersediaan data. 

Rasio yang Digunakan sebagai Profit Level Indicator

Perusahaan penyedia jasa, pabrikan (manufaktur) dan sejenisnya pada umumnya menggunakan laba bersih usaha dibandingkan dengan total biaya sebagai PLI. Sementara kegiatan distribusi pada umumnya menggunakan laba bersih usaha yang dibandingkan dengan penjualan. Dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-50 Tahun 2013, disebutkan bahwa rasio yang umum digunakan sebagai PLI yaitu net margin, net mark- up, dan return on assets (ROA) yang dapat digunakan dalam pengujian kewajaran dan kelaziman usaha.

  1. Rasio Tingkat Pengembalian Penjualan (Net Margin). Net Margin dihitung dengan formula sebagai berikut: 

Net Margin = Laba Bersih Usaha x 100% Penjualan 

  1. Rasio Tingkat Pengembalian Total Biaya (Net Mark-up). Net Mark-up dihitung dengan formula sebagai berikut: 

Net Mark-up = Laba Bersih Usaha x 100% HPP + Biaya Operasi 

  1. Rasio Tingkat Pengembalian Aset (ROA). ROA dihitung dengan menggunakan formula sebagai berikut: 

ROA = Laba Bersih Usaha x 100% Total Operating Asset ROA = Laba Bersih Usaha x 100% Total Aset – Aset Non Operasi Termasuk Kas 

Total operating assets termasuk aset tetap operasi (termasuk tanah, bangunan, pabrik, dan peralatan), aset tak berwujud yang digunakan dalam usaha (seperti paten atau know-how), dan working capital assets (seperti persediaan dan piutang dagang dikurangi utang dagang). Investasi dan kas tidak termasuk dalam operating assets kecuali perusahaan yang bergerak dalam industri keuangan.