Pemerintah RI dan Pemerintah Singapura telah menyepakati persetujuan baru di bidang perpajakan untuk penghapusan pajak berganda sehubungan dengan pajak penghasilan dan pencegahan pengelakan serta penghindaran pajak. Perjanjian terbaru antara Indonesia-Singapura tersebut ditandatangani pada 4 Februari 2020 dan mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2021. Lantas apa saja perubahan dalam Tax Treaty Indonesia-Singapura tersebut? Simak infografis berikut ini!
Categories:
Infografis12 Oktober 2024