Tax Alert

Perubahan Data Wajib Pajak Secara Daring

Redaksi Ortax

12 November 2020

Spacer

Dalam rangka memberikan layanan perpajakan secara efektif dan efisiensi, kini perubahan data Wajib Pajak dapat dilakukan secara daring tanpa perlu datang ke Kantor Pelayanan Pajak. Hal ini merupakan alternatif untuk mempermudah Wajib Pajak serta mendukung program pemerintah untuk tetap dirumah saja. Lalu bagaimana cara merubah data seraca daring dan apa saja ketentuannya? Simak infografis berikut!

1

Categories:

Tax Alert
Pajak 101 Logo

Jadwal Training

Jadwal Lainnya

Artikel Terkait

© Copyright 2025 PT INTEGRAL DATA PRIMA