Berita Nasional

Gelar Survei Kepuasan Layanan Pajak 2026, DJP Kirim Kuesioner via Whatsapp Mulai September 2026

Lewat pengumuman resmi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menyelenggarakan Survei Kepuasan Pelayanan dan Efektivitas Penyuluhan serta Kehumasan Tahun 2026. Adapun penyelenggaraan survei dilakukan dengan dua mekanisme, yakni web-based survey melalui kuesioner daring dan focus group discussion (FGD) untuk memperoleh data kualitatif.

Survei kepuasan melalui metode web-based d akan berlangsung mulai September hingga Oktober 2026. Kuesioner tersebut nantinya akan disampaikan melalui WhatsApp terverifikasi atas nama DJP, diikuti dengan informasi tautan untuk mengakses kuesioner. Dalam pesan imbauan tersebut, DJP meminta wajib pajak untuk dapat berpartisipasi memberikan jawaban sesuai kondisi dan pengalaman pengguna sebenarnya.

Lebih lanjut, DJP menjelaskan bahwa survei tersebut bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan. Selain tingkat kepuasan layanan, survei ini juga dilakukan untuk memperoleh opini publik mengenai efektivitas kegiatan penyuluhan dan kehumasan yang selama ini diselenggarakan DJP.

Melalui survei ini, DJP berharap mendapat  saran serta masukan untuk melakukan perbaikan pelayanan, penyuluhan, dan kehumasan di masa mendatang.

“Kami menjamin setiap informasi dan keterangan yang diberikan bersifat rahasia dan semata-mata digunakan untuk kepentingan Survei Kepuasan Pelayanan dan Efektivitas Penyuluhan dan Kehumasan DJP, serta tidak akan mempengaruhi layanan kami kepada Bapak/Ibu,” tutup DJP dalam pengumum

Sebagai informasi, penyelenggaraan survei kepuasan layanan oleh DJP dilaksanakan dengan menggandeng  pihak ketiga independen dari PT Sigma Research Indonesia. 

Categories:

Berita Nasional
Pajak 101 Logo

Jadwal Training

Stay tuned for more training coming soon!

Jadwal Lainnya

© Copyright 2026 PT INTEGRAL DATA PRIMA