
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp646,3 triliun hingga akhir April 2026. Angka ini tercatat tumbuh 16,1% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp556,9 triliun. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa kenaikan ini mencerminkan aktivitas ekonomi nasional yang masih terjaga, di tengah tekanan ekonomi global dan pelemahan nilai tukar Rupiah.
Purbaya menyoroti pertumbuhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang menurutnya menjadi indikator bahwa daya beli dan aktivitas konsumsi masyarakat masih berjalan baik. Hingga 30 April 2026, penerimaan PPN dan PPnBM tercatat tumbuh 40,2% menjadi Rp221,2 triliun dibandingkan jenis pajak lainnya.
"Aktivitas ekonomi memang masih tinggi karena belanja dan segala macam masih tinggi, sehingga PPN-nya naik 40%. Ini semua mematahkan tuduhan bahwa ekonomi sedang melambat dengan signifikan, apalagi mereka bilang menuju krisis 1997-1998," kata Purbaya.
Selain PPN, Purbaya juga merujuk pada penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 yang tumbuh 25,1% menjadi Rp101,1 triliun. Menurutnya, realisasi ini menggugurkan kekhawatiran publik terkait isu melemahnya setoran pajak pegawai di tengah narasi penurunan daya beli. Ia mengklaim bahwa pertumbuhan di sektor ini menunjukkan penghasilan masyarakat tetap tangguh.
Kementerian Keuangan juga merinci realisasi penerimaan pajak dari sektor usaha. Penerimaan PPh Badan dan deposit PPh Badan tercatat sebesar Rp135,2 triliun, atau tumbuh 5,1% secara tahunan. Purbaya memproyeksikan bahwa pos penerimaan PPh Badan ini masih memiliki ruang untuk tumbuh di masa mendatang.
Selanjutnya, penerimaan dari PPh final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 tercatat tumbuh 9,8% menjadi Rp109,1 triliun. Di sisi lain, pos penerimaan pajak lainnya dilaporkan mengalami kontraksi sebesar 12% menjadi Rp79,7 triliun.
Dari sisi sektoral, sektor perdagangan menjadi penyumbang terbesar dengan penerimaan neto Rp161 triliun (menyumbang 24,9% terhadap total penerimaan pajak), yang dipengaruhi oleh perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM) dan tren belanja daring.
Sektor industri pengolahan menyumbang penerimaan sebesar Rp145,3 triliun (22,5%), yang ditopang oleh subsektor industri minyak kelapa sawit. Kemudian, sektor pertambangan menyumbang Rp56,7 triliun (8,8%) didorong oleh subsektor minyak dan gas bumi, sementara sektor konstruksi dan real estat mencatatkan penerimaan neto sebesar Rp24,2 triliun (3,7%).
Merespons tren ini, Purbaya menyatakan optimismenya terhadap penerimaan negara. "Pajak tumbuh 16,1% dan mungkin akan lebih tinggi lagi mendekati 20%. Kita akan usahakan ke arah sana. Prospeknya jelas lebih bagus dibandingkan tahun lalu," pungkasnya.
