Berita Nasional

Penerimaan Pajak Berpotensi Shortfall, Purbaya Evaluasi Kinerja DJP dan Coretax

Foto: Youtube TVR Parlemen

Pemerintah Indonesia mencatat peningkatan penerimaan pajak pada Semester I tahun 2026, meskipun terdapat potensi kekurangan target pendapatan hingga akhir tahun. Pencapaian kinerja ini dipaparkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pada Selasa (7/7/2026).

Sepanjang semester pertama, realisasi penerimaan pajak berhasil menembus angka Rp1.035,7 triliun, meningkat 24,6% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Proyeksi penerimaan hingga akhir tahun masih menghadapi tantangan. Pendapatan dari sektor pajak diperkirakan hanya mencapai Rp2.310,8 triliun, atau sekitar 98,8% dari total target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kondisi ini mengindikasikan bahwa negara berpotensi mengalami kekurangan penerimaan (shortfall) sebesar Rp46,9 triliun dari target awal.

Untuk mencegah hal tersebut, Purbaya mengungkapkan akan memperketat evaluasi kinerja pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ia menegaskan tidak akan ragu menindak pegawai DJP yang terbukti tidak efisien dalam bekerja. "Sekarang saya boleh merumahkan orang, maka saya akan merumahkan mereka, kalau tidak bekerja dengan bagus. Tetapi rata-rata sekarang sudah lebih baik. Cuman tetap saja kalau ada yang tidak efisien atau agak lelet kita beresin," tegasnya.

Pengawasan dan evaluasi disiplin ini tidak hanya berlaku di tingkat pusat, tetapi juga diterapkan secara menyeluruh hingga ke tingkat Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Purbaya menambahkan bahwa pemerintah akan terus memantau kinerja setiap kantor pajak. Menurutnya, apabila terdapat kantor pajak yang dinilai bekerja terlalu lambat atau menerima banyak pengaduan dari masyarakat, pemerintah akan segera mengambil langkah tindak lanjut.

Selain perbaikan dari sisi sumber daya manusia, pemerintah juga berkomitmen untuk membenahi prosedur pelayanan serta menyempurnakan Coretax. Purbaya menilai peningkatan efisiensi pegawai pajak, penyempurnaan Coretax, dan perbaikan prosedur perpajakan menjadi kunci untuk mencapai target penerimaan pajak, tanpa menaikkan tarif pajak ataupun memperkenalkan pajak baru.

Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan pertumbuhan penerimaan pajak tetap terjaga di kisaran 23%, setelah sebelumnya mengalami penurunan menjadi 20,5%. Ia menilai pencapaian target tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan negara.

Categories:

Berita Nasional
Pajak 101 Logo

Jadwal Training

Stay tuned for more training coming soon!

Jadwal Lainnya

© Copyright 2026 PT INTEGRAL DATA PRIMA